Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemerintah Segera Undangkan Perubahan PKPU Pilkada, Menkumham: Hari ini Kalau Memungkinkan

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Minggu, 25 Agustus 2024 |12:03 WIB
Pemerintah Segera Undangkan Perubahan PKPU Pilkada, Menkumham: Hari ini Kalau Memungkinkan
Rapat DPR sahkan PKPU PIlkada. (Foto: Okezone/Jonathan Simanjuntak)
A
A
A

Dalam rapat itu juga tidak terlihat ada intervensi atau sanggahan baik dari perwakilan pemerintah, anggota DPR RI. Intervensi juga tidak datang dari penyelenggara pemilu lainnya.

“Perubahan PKPU nomor 8 tahun 2024 ini telah mengakomodir, tidak ada kurang tidak ada lebih, dari putusan Mahkamah Konstitusi nomor 60 dan 70,” kata Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, Minggu (25/8/2024).

“Apakah bisa kita setujui?” tanya Doli.

“Setuju,” jawab peserta rapat.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement