Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Catat! Ini Perubahan PKPU Pilkada 2024, Kaesang Resmi Gagal Maju Pilgub Jateng

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Minggu, 25 Agustus 2024 |12:51 WIB
Catat! Ini Perubahan PKPU Pilkada 2024, Kaesang Resmi Gagal Maju Pilgub Jateng
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep/IG
A
A
A

Sekadar diketahui, Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep dipastikan tak akan maju Pilkada 2024. Langkah itu setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pencalonan kepala daerah.

"Setelah keputusan MK, apapun hasil konsultasi KPU dan DPR RI minggu depan, saya memastikan Kaesang Pangarep tidak akan maju di Pilkada 2024," terang Sekjen PSI Raja Juli Antoni dalam keterangannya, Sabtu (24/8/2024).

Raja Juli mengklaim, Kaesang akan taat pada konstitusi. Ia pun berkata, wacana Kaesang majubPikgub Jakarta dan Jateng muncul karena keputusan Mahkamah Agung (MA).

Dan, perlu ditegaskan kembali judicial review ke MA tidak dilakukan oleh Mas Kaesang dan sama sekali tidak terkait dengan Ketua Umum kami," tutur Raja Juli.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, Kaesang tidak berminat untuk maju di Pilkada 2024 sedari awal. "Mas Kaesang sebenarnya lebih memilih untuk berkonsentrasi berbisnis dan mengurus kekuarga terutama karena akan segera akan lahir anak pertama dan menemani istrinya, Mbak Erina Gudono, yang sekolah di salah satu kamous terbaik AS," ucapnya.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement