JAKARTA - Pemerintah berencana melakukan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, khususnya pertalite pada 1 September 2024 mendatang. DPR meminta Pemerintah untuk melakukan persiapan dengan matang dan gencar memberi sosialisasi kepada masyarakat agar kebijakan ini berjalan efektif.
"Implementasi kebijakan ini harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak menimbulkan kesulitan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan Pertalite. Pastikan kebijakan tersebut tepat sasaran dan jangan merugikan rakyat," ujar Anggota Komisi VII DPR, Abdul Kadir Karding dalam keterangannya, Selasa (27/8/2024).
Kebijakan ini, kata dia, akan menimbulkan reaksi negatif dari masyarakat jika Pemerintah tidak memberikan penjelasan secara benar dan utuh.
“Maka Pemerintah perlu memastikan bahwa ada mekanisme yang jelas dan transparan untuk mengidentifikasi dan membantu kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan subsidi sehingga mereka masih tetap bisa memanfaatkan pertalite,” tuturnya.
Legislator dari Dapil Jawa Tengah VI ini mengatakan, Pemerintah harus memastikan bahwa sistem pendaftaran kendaraan di MyPertamina berfungsi dengan baik sebelum kebijakan diterapkan. Karding meminta agar dilakukan persiapan teknis yang matang, termasuk uji coba sistem dan pelatihan untuk petugas SPBU untuk menghindari gangguan dalam pelaksanaan kebijakan.
"Kalau menggunakan aplikasi ini kan riskan dengan masalah teknis seperti gangguan server atau kesalahan data, jadi harus diantisipasi dan diatasi secara proaktif. Sebelum diimplementasikan harus pastikan bahwa semuanya lancar," ucapnya.