Dari video inilah, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Akhirnya dilakukan penangkapan di lokasi persembunyiannya. Sedangkan yang diperoleh habis dipakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Pelaku ini datang dengan visa kunjungan wisata sejak bulan Juli. Kami masih berkoodinasi dengan Mabes Polri,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui juga melakukan aksi serupa di beberapa wilayah. Bahkan dari rekaman CCTV kejadian di Gunungkidul juga mirip dengan kedua pelaku.
Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian. Polisi juga mengamankan dua buah paspor, uang, sepatu dan handphone milik pelaku.
“Kami imbau warga untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan orang yang tidak dikenal,” pungkasnya.
(Awaludin)