KULONPROGO - Jajaran Satreskrim Polres Kulonprogo menangkap dua warga negara asing (WNA) asal Iran. AB (53) dan BS (34) ditangkap pada pertengahan bulan lalu, setelah melakukan pencurian uang di warung Juice Emak di Jalan Wakhid Hasyim, Bendungan, Wates, Kulonprogo.
“Kedua pelaku ini warga Iran dan kami tangkap di Sleman,” kata Kapolres Kulonprogo, AKBP Wilson F Bugner Pasaribu di Mapolres Kulonprogo, Selasa (27/8/2024).
Kasus ini terungkap setelah video pencurian yang dilakukan pelaku viral di media sosial. Pelaku datang dua orang ke warung Juice Emak untuk menukar uang pecahan Rp50 ribu edisi lama dengan uang Rp100 ribu yang juga edisi lama.
Pelaku juga membawa uang asli yang dimaksud dan meminta korban untuk menunjukkan uang di kasir. Salah satu pelaku kemudian mengalihkan pembicaraan, dan satu pelaku beraksi. Begitu berhasil mencuri uang Rp3 juta pelaku kabur dengan mobilnya.