Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jelang Pendaftaran Paslon Pilkada, Polisi Rekayasa Lalin Depan Kantor KPU Jakarta

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Rabu, 28 Agustus 2024 |09:21 WIB
Jelang Pendaftaran Paslon Pilkada, Polisi Rekayasa Lalin Depan Kantor KPU Jakarta
Polisi Rekayasa Lalin di Depan Kantor KPU Jakarta. Foto: Okezone/Danandaya.
A
A
A

Sebelumnya, ketua DKI Jakarta Wahyu Dinata memperbolehkan pasangan calon diantara oleh para pendukungnya maksimal 200 orang. Namun dia meminta kepada para simpatisan agar selalu tertib dan mematuhi aturan yang ada.

"Bakal pasangan calon diperkenankan membawa pendukungnya 150-200 orang," ujar Wahyu, Selasa (27/8/2024).

(Puteranegara Batubara)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement