Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

1.291 Personel TNI-Polri Dikerahkan Amankan Pendaftaran Paslon Pilkada di KPU Jakarta

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Rabu, 28 Agustus 2024 |10:37 WIB
1.291 Personel TNI-Polri Dikerahkan Amankan Pendaftaran Paslon Pilkada di KPU Jakarta
Kapolres Metro Jakarta Pusat. Foto: Okezone/Danandaya.
A
A
A

Sebelumnya, ketua DKI Jakarta Wahyu Dinata memperbolehkan pasangan calon diantara oleh para pendukungnya maksimal 200 orang. Namun dia meminta kepada para simpatisan agar selalu tertib dan mematuhi aturan yang ada.

"Bakal pasangan calon diperkenankan membawa pendukungnya 150-200 orang," ujar Wahyu, Selasa (27/8/2024).

(Puteranegara Batubara)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement