Sebelumnya, ketua DKI Jakarta Wahyu Dinata memperbolehkan pasangan calon diantara oleh para pendukungnya maksimal 200 orang. Namun dia meminta kepada para simpatisan agar selalu tertib dan mematuhi aturan yang ada.
"Bakal pasangan calon diperkenankan membawa pendukungnya 150-200 orang," ujar Wahyu, Selasa (27/8/2024).
(Puteranegara Batubara)