BOGOR - Polisi menangkap dua pelaku begal motor yang melukai korbannya di wilayah Situsari, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Mereka ditangkap saat akan menjual motor hasil kejahatan.
"Informasi yang didapat, pelaku berencana menjual motor hasil curian di daerah Ciracas, Jakarta Timur," kata Kapolsek Cileungsi Kompol Wahyu Maduransyah dalam keterangannya, Kamis (29/8/2024).
Pada Selasa 27 Agustus 2024, Tim Reskrim mengidentifikasi dua orang diduga sebagai pelaku utama. Mereka ditangkap saat mengendarai motor hasil kejahatannya di daerah Kalimalang, Bekasi.
"Kedua pelaku MFA (22) dan DA (24) langsung diamankan beserta barang bukti berupa satu unit motor dan sebilah senjata tajam celurit," jelasnya.
Dalam interogasi awal, kedua pelaku mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa aksi tersebut melibatkan enam orang. Saat ini, polisi masih memburu empat pelaku lainnya yang buron.