Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPU Ralat Jumlah Calon Tunggal Lawan Kotak Kosong di Pilkada 2024, Bukan 48 tapi 43 Wilayah 

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Jum'at, 30 Agustus 2024 |17:39 WIB
KPU Ralat Jumlah Calon Tunggal Lawan Kotak Kosong di Pilkada 2024, Bukan 48 tapi 43 Wilayah 
Konferensi pers KPU RI. (Foto: Okezone/Danandaya AP)
A
A
A

12. Jawa Timur 3 kabupaten dan 2 kota (Trenggalek, Ngawi, Gresik, Kota Pasuruan, dan Kota Surabaya)

13. Kalimantan Barat 1 kabupaten (Bengkayang)

14. Kalimantan Selatan 2 kabupaten (Tanah Bumbu dan Balangan)

15. Kalimantan Timur 1 kota (Kota Samarinda)

16. Kalimantan Utara 1 kabupaten dan 1 kota (Malinau dan Kota Tarakan)

17. Sulawesi Utara 1 kabupaten (Kepulauan Siau Tagulandang Biaro)

18. Sulawesi Selatan 1 kabupaten (Maros)

19. Sulawesi Tenggara 1 kabupaten (Muna Barat)

20. Gorontalo 1 kabupaten (Puhowato)

21. Sulawesi Barat 1 kabupaten (Pasangkayu)

22. Papua Barat 2 kabupaten (Manokwari dan Kaimana)

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement