KABUPATEN BANDUNG - Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung, Dadang Supriatna dan Ali Syakieb, resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung, Kamis (29/8).
Keduanya tiba di kantor KPU dengan menggunakan Ojek Online (Ojol) sekitar pukul 16.00 WIB, diiringi oleh dukungan luas dari massa pendukung dan tokoh partai.
Pendaftaran pasangan Dadang-Ali menandai langkah awal dalam proses pemilihan kepala daerah di Bandung.
Mereka didampingi oleh perwakilan dari 6 partai politik pengusung dari parlemen, yaitu PKB, Nasdem, Demokrat, Gerindra, PAN, dan PDI-Perjuangan.
Selain itu, delapan partai non-parlemen juga turut serta dalam iring-iringan, termasuk PSI, PBB, Perindo, PKN, Partai Buruh, Partai Garuda, dan Gelora.
Sesampainya di KPU, pasangan ini pun disambut dengan penampilan kesenian Lengser, yang menambah suasana meriah.