Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diusung 13 Parpol Termasuk Perindo, Pasangan Dadang-Ali Resmi Mendaftar ke KPU Kabupaten Bandung

Agi Ilman , Jurnalis-Jum'at, 30 Agustus 2024 |06:26 WIB
Diusung 13 Parpol Termasuk Perindo, Pasangan Dadang-Ali Resmi Mendaftar ke KPU Kabupaten Bandung
Pilkada Bandung
A
A
A

Setelah pendaftaran, KPU akan memulai proses verifikasi berkas yang berlangsung hingga 6 September.

Jika terdapat kekurangan, pasangan calon akan diberi waktu hingga 8 September untuk melakukan perbaikan.

“Kami akan segera memberi tahu pasangan calon jika ada kekurangan dalam berkas mereka,” jelas Syam.

Setelah verifikasi berkas, tahapan berikutnya adalah pemeriksaan kesehatan. Pada 31 September, KPU akan memberikan surat rekomendasi untuk tes kesehatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin, yang dipilih karena merupakan fasilitas kesehatan yang direkomendasikan oleh KPU Pusat dan KPU Jabar.

“Pemeriksaan kesehatan di Hasan Sadikin sudah menjadi standar bagi banyak calon kepala daerah, sehingga kami mengikuti prosedur ini,” pungkas Syam.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement