"Apa itu akan menghentikan klarifikasi dari KPK, tentu sesuai dengan kebutuhan Deputi Pencegahan dan Direktorat Gratifikasi," ucapnya.
"Kami si berharap ketika melakukan klarifikasi atau apapun untuk disampaikan bukti dong, misalnya, 'saya bayar sendiri lho ini bukti transfernya'. Jadi apa? clear dong," sambungnya.
(Puteranegara Batubara)