Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kronologi RS Medistra Viral Usai Larang Dokter dan Perawatnya Pakai Hijab

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Senin, 02 September 2024 |13:28 WIB
Kronologi RS Medistra Viral Usai Larang Dokter dan Perawatnya Pakai Hijab
Kronologi RS Medistra Viral Usai Larang Dokter dan Perawatnya Pakai Hijab/dok RS Medistra
A
A
A

JAKARTA - Kronologi RS Medistra viral usai larang dokter dan perawatnya pakai hijab akan diulas lengkap dalam artikel ini. Pihak manajemen rumah sakit telah meminta maaf atas peristiwa yang menghebohkan tersebut.

Awalnya, Dr dr Diani Kartini, SpB, Subsp.Onk(K) menulis surat yang mengungkap rasa kecewa atas kebijakan RS Medistra tentang pelarangan penggunaan hijab di area rumah sakit.

Dalam surat itu, dr Diani menjelaskan kalau beberapa waktu lalu asistennya dan kerabatnya yang hendak mendaftar sebagai dokter umum ditanya apakah bersedia membuka hijab jika diterima bekerja di RS Medistra.

"Ada pertanyaan terakhir di sesi wawancara, menanyakan terkait performance dan RS Medistra merupakan rumah sakit internasional, sehingga timbul pertanyaan apakah bersedia membuka hijab jika diterima," tulis surat tersebut.

Dokter Diani pun mempertanyakan status RS Medistra yang mengaku rumah sakit internasional, tapi melakukan tindakan rasis seperti itu.

Bahkan, dia juga membandingkan RS Medistra dengan rumah sakit di Jakarta Selatan yang jauh lebih ramai, yang memperbolehkan semua pegawai (perawat, dokter umum, dokter spesialis, dan dokter subspesialis) menggunakan hijab.

Surat tersebut viral di media sosial dan menuai banyak kecaman dari netizen. Surat protes larangan hijab yang ditunjukkan kepada RS Medistra itu juga mendapat reaksi keras dari DPR RI dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati mengatakan, isu larangan penggunaan jilbab saat bekerja tidak lagi relevan, karena undang-undang menjamin pekerja untuk tetap melaksanakan kewajiban agamanya di tempat kerja.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement