Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Enam Penganiaya Tahanan hingga Tewas di Rutan Depok Akan Dipindahkan ke Nusakambangan

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Selasa, 03 September 2024 |19:14 WIB
Enam Penganiaya Tahanan hingga Tewas di Rutan Depok Akan Dipindahkan ke Nusakambangan
Ilustrasi Tahanan Tewas
A
A
A

Selain itu, kata dia, enam pelaku juga akan dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan dalam waktu dekat ini.

"Kepada warga binaan yang terbukti melakukan tindakan penganiayaan ini tentu kami berikan hukuman tegas, dengan melakukan pencatatan pada Register F, berupa dilakukan pemindahan ke sel isolasi, serta pencabutan hak remisi dan hak-hak integrasi serta dilakukan pemindahan ke Nusakambangan," kata Lamarta dalam keterangannya, Minggu (1/9/2024).

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement