"Ini menjadi solusi bagian dari salah satu dari ajaran Islam yang rahmatan lil alamin menghargai ibadah orang lain agamanya orang lain,”ujarnya.
“Bagaimana memberikan ruang agama yang sudah diajarkan dan ditentukan oleh undang-undang bahwa memberikan kesempatan bagi semua agama untuk menjalankan ibadah sesuai keyakinannya masing-masing,"tutupnya.
(Fahmi Firdaus )