Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR Dorong UU KIA Dioptimalkan untuk Tekan Angka Kematian Bayi 

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Jum'at, 06 September 2024 |20:50 WIB
 DPR Dorong UU KIA Dioptimalkan untuk Tekan Angka Kematian Bayi 
Ilustrasi (Foto: istimewa/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - DPR menyoroti angka kematian bayi di Indonesia yang masih tinggi. Anggota Komisi IX DPR Kris Dayanti (KD) mengatakan pengoptimalan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) pada fase seribu hari pertama kehidupan dapat menekan tingginya angka kematian bayi.

"UU Kesejahteraan Ibu dan Anak yang telah disahkan DPR sebenarnya sudah menyediakan berbagai instrumen, yang jika dioptimalkan dapat secara signifikan mengurangi angka kematian ibu dan bayi di Indonesia," ujar Kris Dayanti, Jumat (6/9/2024). 

KD menilai, salah satu langkah kunci yang dapat mengurangi angka kematian bayi adalah dengan memberikan dukungan secara menyeluruh bagi kesejahteraan ibu dan anak. Terutama pada masa 1.000 hari pertama kehidupan (HPK) yaitu fase yang dimulai sejak masa kehamilan 270 hari sampai dengan anak berusia 2 tahun 730 hari.

"Dan hal tersebut diatur dalam UU KIA yang mengatur tumbuh kembang anak adalah tanggung jawab kolektif, termasuk kewajiban-kewajiban Pemerintah. Maka UU KIA dan aturan turunannya harus betul-betul diimplementasikan dengan baik,” jelasnya.

KD mengatakan, Pemerintah perlu memasifkan edukasi dan sosialisasi tentang pentingnya mempersiapkan kehamilan melalui tiga fase. “Baik itu fase sebelum hamil, saat hamil dan setelah melahirkan agar ibu dan anak mengkonsumsi makanan yang bergizi," imbuh Legislator yang akan bersaing di Pilkada itu. 

Berdasarkan informasi Kemenkes, kematian bayi paling tinggi diakibatkan karena mengalami kelahiran secara prematur sebelum minggu ke-37 kehamilan. Hal tersebut sering kali disebabkan oleh pernikahan usia dini dan masalah selama kehamilan. Angka kematian bayi di Indonesia sendiri berada di atas 15 (kematian) per 1.000 (kelahiran bayi). Kelahiran Angka kematian bayi di Indonesia diketahui mencapai 78 ribu per tahun.

"Harus ada langkah konkret dan terobosan kebijakan dari Pemerintah. Tidak sekadar hanya bersifat koordinatif seperti sekarang saja, tapi dapat dioptimalkan dengan anggaran agar lebih efektif dan agresif dalam menuntaskan permasalahan yang dihadapi ibu dan anak," ungkap KD. 

Legislator dari Dapil Jawa Timur V ini menyebut dukungan dari Pemerintah juga harus dilaksanakan secara merata hingga ke daerah terpencil. Dengan begitu, kata KD, semua ibu di Indonesia bisa mendapatkan edukasi dan pemahaman yang baik tentang gizi seimbang saat hamil hingga anak lahir. 

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement