JAKARTA - Calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta, Ridwan Kamil alias RK mengaku belum mendapat kabar dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta terkait kelengkapan syarat pendaftaran yang kurang lengkap. Meski demikian, RK bakal melengkapi kekurangan data persyaratan itu untuk maju dalam kontestasi Pilkada Jakarta 2024.
"Oh saya belum dikabari kalau KPUD, kurangnya dimana pasti dilengkapi," kata RK kepada wartawan di kawasan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (5/9/2024).
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta Wahyu Dinata mengatakan, persyaratan tiga bakal pasang calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur di Pilkada Jakarta 2024 belum memenuhi syarat. Namun, mereka diberikan waktu untuk melakukan perbaikan, dimulai 6-8 September 2024.