ANP akhirnya ditangkap polisi di dekat rumahnya di Ciparay, Kabupaten Bandung, setelah sebelumnya sempat pergi ke arah Kota Bandung.
"Berkat informasi yang dikumpulkan dari pemeriksaan tempat kejadian perkara dan keterangan saksi ANP ternyata mantan karyawan koperasi tersebut, yang memudahkan dia untuk mengetahui lokasi penyimpanan kartu ATM," tambahnya.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti termasuk 401 kartu ATM dan pakaian yang digunakan pelaku saat mencuri.
"ANP saat ini diamankan di Mapolsek Majalaya untuk pemeriksaan lebih lanjut dan akan dikenai Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian," pungkasnya.
(Salman Mardira)