JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap kasus pengganjalan ATM di minimarket Rawa Buntu, Serpong, Tangerang Selatan dengan nilai kerugian Rp107 juta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, saat ini pihaknya menangkap dua pelaku yakni ES dan MS. Keduanya merupakan sindikat penggajal ATM.
"Kedua tersangka ini ditangkap beberapa waktu yang lalu," ujar Ade Ary kepada wartawan Senin (9/9/2024).
Ade Ary mengatakan, kedua pelaku mempunyai peran berbeda. ES sendiri berperan mengintip pin ATM sekaligus mengalihkan perhatian korbannya.
"Tersangka ES ini ditangkap hari Rabu tanggal 4 September 2024 di daerah jalan veteran, kecamatan Curug, kabupaten Tangerang," kata dia.
Sementara MS berperan mengganjal mesin ATM. Dia kemudian mengarahkan korban ke mesin ATM lain.
"Saat korban menggunakan ATM disebelahnya ini, para pelaku lainnya mengganti dan mengganjal ATM-nya mengambil ATM korban dan diganti dengan ATM baru," ungkapnya.
Akibatnya, korban yang tak sadar ATM-nya ditukar, kehilangan uang di dalam rekeningnya hingga Rp107 juta.
Ade Ary menyebut, kasus ini masih dalam tahap pengembangan. Dia mengaku masih memburu kemungkinan pelaku lebih dari 2 orang.
"Jadi hati-hati sindikat ganjal ATM ini tidak pernah bekerja sendirian, jadi hati hati saat kita mengambil ATM digerai gerai ATM yang ada kita harus mewaspadai kiri kanan call center," ucap dia.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.