Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Geledah Rumah Dinas Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar

Nur Khabibi , Jurnalis-Selasa, 10 September 2024 |18:31 WIB
KPK Geledah Rumah Dinas Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar
KPK Periksa Abdul Halim Saksi Korupsi Dana Hibah Jatim/Okezone
A
A
A

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan 21 tersangka. Adapun kasus ini merupakan pengembangan dari kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap eks Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak dan kawan-kawan pada Desember 2022.

"Bahwa dalam Surat Perintah Penyidikan tersebut, KPK telah menetapkan 21 tersangka, yaitu 4 tersangka sebagai penerima dan 17 lainnya sebagai tersangka Pemberi," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (12/7/2024).

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement