Ari menjelaskan bahwa Keppres tesebut merupakan tindak lanjut dari permohonan pengunduran Tri Rismaharini sebagai Mensos yang telah disetujui oleh Presiden Jokowi.
Ari juga mengungkapkan bahwa permohonan pengunduran diri Risma terkait pencalonan dan pendaftaran sebagai bakal calon Gubernur Jawa Timur. "Presiden juga menunjuk Bapak Muhadjir Effendy, Menko PMK, sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang dan Tanggungjawab Mensos sampai diangkatnya Mensos definitif," ungkapnya.
(Fakhrizal Fakhri )