Komisi IX DPR yang membidangi urusan ketenagakerjaan tersebut mengingatkan Pemerintah agar tidak buru-buru dalam menerapkan aturan. Pemerintah juga diminta untuk meluruskan niat dalam setiap pengambilan kebijakan terkait pengumpulan dana dari masyarakat secara transparan.
"Pastikan kebijakan berangkat dari ide memberikan kesejahteraan pada rakyat, bukan sebaliknya,” tegas Netty.
“Jangan sampai ada ide pengumpulan dana masyarakat untuk kepentingan mendesak Pemerintah, misal untuk membayar utang negara yang jatuh tempo,” lanjutnya.
Netty pun menyoroti masih banyaknya praktik-praktik kecurangan dalam pengelolaan dana pensiun sehingga masyarakat tidak betul-betul menerima penuh dana pensiun dari total potongan gaji selama mereka bekerja. Untuk itu, ia menilai sebaiknya Pemerintah fokus memperbaiki pengelolaan dana pensiun yang sudah ada dari pada membuat program baru.
“Misalnya menindak tegas adanya praktik jahat di lembaga-lembaga pengelola dana pensiun yang banyak dikeluhkan masyarakat. Seperti tentang tidak cairnya seratus persen atau tak sesuai aturan dana pensiun," ungkap Netty.
Menurut Netty, kasus-kasus korupsi di lembaga pengelola dana pensiun seperti Taspen merupakan bukti masih banyak persoalan yang harus dibenahi dalam pengelolaan dana pensiun.
"Program yang ada saja belum terkelola dengan baik, bagaimana mau ditambah program baru. Jangan sampai jadi ajang korupsi lagi,” pungkasnya.
(Awaludin)