Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Isu Revisi UU MD3 Kembali Muncul, PDIP: Kami Tidak Ingin DPR Jadi Arena Konflik!

Felldy Utama , Jurnalis-Rabu, 11 September 2024 |13:34 WIB
Isu Revisi UU MD3 Kembali Muncul, PDIP: Kami Tidak Ingin DPR Jadi Arena Konflik!
Isu Revisi UU MD3 Kembali Muncul/Okezone
A
A
A

JAKARTA - Isu revisi terhadap undang-undang tentang undang-undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD atau UU MD3 kembali muncul. Isu ini kembali dihembuskan jelang pelantikan anggota DPR terpilih pada awal Oktober 2024 mendatang.

Salah satu isu yang menjadi sorotan terkait adanya perubahan yang mengatur terkait pengisian kursi Ketua DPR. Diketahui, selama ini UU MD3 telah mengatur kursi Ketua DPR akan diberikan kepada partai politik pemenang Pemilu.

Menanggapi isu yang kembali muncul itu, anggota Fraksi PDI-Perjuangan, Said Abdullah memastikan tidak ada rencana perubahan Undang-undang tersebut.

"Nggak, nggak ada nggak ada (revisi UU MD3), percaya deh," kata Said Abdullah dikutip Rabu (11/9/2024).

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR itu meyakini semua fraksi partai politik memiliki niat yang baik. Salah satunya, bersepakat jika UU MD3 tetap digunakan tanpa adanya perubahan apapun menyangkut aturan tersebut.

"Kami tidak ingin DPR itu menjadi arena konflik. Kami punya pengalaman buruk soal MD3 dulu,”ujar Said.

“Oleh karenanya, Insya Allah saya yakin, semua bersepakat bahwa MD3 akan tetap sampai pelantikan 1 Oktober yang akan datang," pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement