Bentuk kolaborasi lainnya terlihat dari ditetapkannya Enam kota wakaf, yang merupakan bagian dari inisiatif dan berfokus pada pengembangan aset wakaf di tingkat kabupaten/kota. Adapun enam kota meliputi Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Siak, Kota Padang, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Gunung Kidul, dan Kabupaten Wajo.
"Kami berharap keenam kota ini dapat menjadi contoh yang menginspirasi daerah lain untuk memanfaatkan tanah wakaf sebagai tulang punggung ekonomi Indonesia di masa depan," tutup Muhibuddin.
Sementara itu,Anggota Komisioner BWI, Shalahuddin Ahmad mengatakan Wakaf, terutama wakaf produktif, akan menjadi solusi bagi generasi muda ke depan. Menurutnya Ekonomi yang didasarkan pada wakaf sebagai salah satu pilar merupakan bentuk 'sharing economy', yang memanfaatkan aset secara bersama.
"Ini akan membuat harga lebih terjangkau dan barang lebih murah. Kesadaran tentang pentingnya wakaf ini sangat penting bagi masa depan kaum muda."tutupnya.
(Fahmi Firdaus )