Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Gerebek Gudang Oplosan BBM Ilegal di Lampung, 2 Orang Ditangkap 

Ira Widyanti , Jurnalis-Rabu, 11 September 2024 |17:36 WIB
Polisi Gerebek Gudang Oplosan BBM Ilegal di Lampung, 2 Orang Ditangkap 
Penangkapan (foto: okezone)
A
A
A

BANDARLAMPUNG - Satuan Reskrim Polresta Bandarlampung membongkar gudang oplosan BBM ilegal di Kelurahan Campang Raya, Kecamatan Sukabumi, Bandarlampung, Jumat 6 September 2024 dini hari 

Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan dua pelaku berinisial ES dan BL. Keduanya diringkus saat sedang mengoplos minyak BBM jenis pertalite menjadi pertamax ke dalam 1 unit mobil tangki yang dicampur dengan minyak cong.

Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol M. Hendrik Apriliyanto mengatakan, penggerebekan itu berawal dari adanya informasi masyarakat terkait gudang oplosan BBM ilegal.

"Atas informasi itu, kita langsung lakukan penyelidikan dan menggerebek serta mengamankan dua pelaku," ujar Hendrik saat konferensi pers di Mapolresta Bandarlampung, Rabu (11/9/2024).

Adapun modus yang dilakukan para pelaku yakni mengoplos BBM jenis pertalite dengan minyak cong menjadi pertamax, dan dijual ke masyarakat melalui Pertashop di wilayah Kabupaten Lampung Timur.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement