Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR Soroti Perwira Polisi di NTT Disanksi Gegara Bongkar Penimbunan BBM Ilegal

Awaludin , Jurnalis-Sabtu, 07 September 2024 |22:11 WIB
DPR Soroti Perwira Polisi di NTT Disanksi Gegara Bongkar Penimbunan BBM Ilegal
Gedung DPR RI (foto: dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez menanggapi soal kode etik yang menimpa Inspektur Dua (Ipda) Rudy Soik dari Polri, diduga akibat mengungkap mafia bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di NTT. Menurutnya, pihaknya meminta kejelasan dari Polri terkait kasus ini demi keadilan dan agar tidak menimbulkan kecurigaan publik.

“Permasalahan ini perlu menjadi perhatian karena terlalu kental dengan nuansa manipulasi,” kata Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez dalam keterangannya, Sabtu (7/9/2024).

Permasalahan ini bermula dari terbongkar nya ada dugaan seorang polisi yang berpangkat Bripka A terlibat mafia BBM jenis solar yang dibawa ke wilayah Perbatasan RI-RDTL (Republik Demokratik Timor Leste) untuk kepentingan proyek APBN. BBM bersubsidi yang diselundupkan ke Timor Leste ini hasil dari penimbunan para pengepul yang dibacking oknum polisi di NTT. 

Kasus tersebut telah dikonfirmasi kebenarannya oleh Kepolisian Resor Kupang Kota, NTT pada bulan Juli 2024 lalu. Berdasarkan kasus tersebut, Rudy Soik yang saat itu sebagai penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Nusa Tenggara Timur menjalankan tugasnya untuk mengusut dan menyelidiki mafia BBM ini.

 

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement