Menurut Gilang, institusi penegak hukum juga harus melakukan evaluasi mendalam terhadap kasus Rudy Soik.
“Keadilan harus ditegakkan di Indonesia dengan benar. Hukum harus bisa melindungi pihak-pihak yang melindungi rakyat serta harus bisa menjerat pelaku-pelaku yang salah dan merugikan rakyat,” tegas Gilang.
Gilang pun meminta Polri untuk menindaklanjuti penanganan kasus mafia BBM di NTT tersebut karena kabarnya kasus ini belum selesai ditangani dan menguap begitu saja. Bahkan diduga barang bukti (BB) yang dititipkan di Polres Timor Tengah Utara berupa 1 unit mobil Mitsubshi L300 dan 1.800 liter minyak tanah yang disimpan di 9 drum berukuran 200 liter dan satu kunci mobil juga telah hilang.
"Nama baik Polri dipertaruhkan dalam permasalahan ini. Saya meminta penegak hukum segera menindaklanjuti agar tidak ada masyarakat yang dirugikan. Jangan sampai penegak hukum membiarkan oknum-oknum jahat melakukan kecurangan demi kepentingan pribadi atau sekelompok kecil," pesannya.