“Apa yang terjadi di sini? Apakah ada ketidakadilan struktural yang melindungi kepentingan kelompok tertentu dan mengorbankan kepentingan umum?” lanjut Gilang.
Komisi III DPR yang membidangi urusan hukum itu menilai, kasus ini bukan hanya terkait dengan masalah individu tapi juga memperlihatkan adanya indikasi kegagalan sistematik dalam penegak hukum. Gilang mengatakan, hal tersebut menjadi masalah fundamental dalam penegakan hukum di Indonesia.
"Jika aparat penegak hukum yang berusaha menegakkan keadilan malah dihukum, maka apa yang bisa diharapkan oleh rakyat? Apakah ini berarti bahwa hukum kita hanya melindungi mereka yang memiliki kekuasaan dan kepentingan pribadi, sementara rakyat yang terpinggirkan terus menderita?” ujarnya.
“Ini masalah rakyat yang sedang dibela lho. Ini jadi seperti di film-film, polisi baik dijegal saat mengungkap kejahatan yang melibatkan oknum-oknum berkuasa,” imbuh Gilang.
Gilang pun meminta Mabes Polri untuk ikut turun tangan menyelesaikan masalah Rudy Soik vs Polda NTT tersebut.
“Saya minta pimpinan Polri bisa menunjukkan marwahnya untuk ikut mengatasi permasalahan ini. Pimpinan Polri harus bisa netral dan membela pihak yang benar,” katanya.