JAKARTA - Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) mendorong DPR RI, untuk transparan dalam proses penyusunan revisi Undang-Undang Pemilu, dengan segera mempublikasikan naskah akademik dan rancangan undang-undang (RUU) yang tengah disusun.
"Terkait perubahan UU Pemilu, GKSR mendorong transparansi DPR RI untuk segera mempublikasikan naskah akademik dan rancangan undang-undang tersebut," demikian keterangan GKSR, Senin (25/5/2026).
Menurut GKSR, langkah tersebut penting agar seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat sipil, dapat memberikan masukan secara bermakna dalam proses pembahasan revisi UU Pemilu.
GKSR juga meminta DPR memberikan penjelasan terkait beredarnya dokumen Badan Keahlian DPR berjudul Laporan Kemajuan Penyusunan Isu Krusial RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum tertanggal 14 April 2026. Dokumen itu disebut memuat 24 isu perubahan dalam revisi UU Pemilu.