Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Viral Oknum Polisi Samsat Bekasi Pungli Rp500 Ribu, Kini Diperiksa Bid Propam

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Kamis, 12 September 2024 |19:44 WIB
Viral Oknum Polisi Samsat Bekasi Pungli Rp500 Ribu, Kini Diperiksa Bid Propam
Ilustrasi pungli. (Foto: Dok Ist)
A
A
A

Ke depan, Ade mengimbau kepada masyarakat agar melapor ke bagian terkait apabila merasa mendapatkan layanan yang tak memuaskan. Di sisi lain, sebagaimana instruksi Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, petugas diminta agar memberi layanan terbaik kepada masyarakat.

"Jalurnya ada di SPKT kalau ada dugaan pidana, terus ada di propam kalau dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik, dipersilahkan. Dan itu akan ditangani," pungkasnya.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement