JAKARTA - Server Partisipasi Sehat milik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dilaporkan mengalami gangguan teknis, beberapa waktu lalu. Gangguan ini ditengarai akibat lonjakan signifikan jumlah penolakan dan penyampaian aspirasi yang diterima melalui kanal tersebut terkait dengan wacana kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek.
Diketahui, server Partisipasi Sehat, merupakan platform resmi untuk menyampaikan masukan dan aspirasi mengenai kebijakan Kesehatan.
Ketua Komisi IX DPR, Rahmat Handoyo, meminta agar kebijakan tembakau tidak mengabaikan kontribusi fiskal dan dampak ekonomi dari industri tembakau.
Dia menerangkan, saat ini banyak negara telah menerapkan kebijakan kemasan rokok polos tanpa mereka untuk mengurangi konsumsi.
Namun, hasilnya kerap tidak sesuai dengan yang diharapkan. Contohnya di Australia, kebijakan ini justru memicu kenaikan jumlah rokok ilegal. Di negara tersebut, rokok ilegal naik 200% setelah penerapan kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek diterapkan, dibandingkan dengan sebelumnya.
“Konsumen berpindah ke rokok ilegal yang lebih murah, sehingga merugikan industri resmi yang telah mematuhi regulasi,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris Jendral Gabungan Pengusaha Rokok Putih Indonesia (GAPPRI), Willem Petrus Riwu mengatakan, bahwa wacana kebijakan yang digodok pemerintah itu akan berdampak merugikan bagi industri rokok legal, petani tembakau, dan industri kretek secara keseluruhan.
Dia menilai, regulasi PP 28/2024 dan RPMK akan berpengaruh ke hal-hal lain. Misalnya saja, salah satu ketentuan yang mengatur standardisi kemasan dan mensyaratkan kemasan polos.
“Kebijakan ini dapat memicu pemalsuan produk dan memperkuat pasar rokok ilegal,” kata dia.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Rokok Putih Indonesia (GAPPRI), Henry Najoan, menilai bahwa kebijakan ini memiliki potensi dampak signifikan yang perlu diperhatikan dengan serius. Henry mengungkapkan kekhawatirannya terkait penerapan kemasan polos yang dinilai dapat mempengaruhi industri tembakau secara keseluruhan.
“Kemasan rokok polos tanpa merek ini tentu akan mempengaruhi seluruh pelaku industri tembakau. Namun yang menjadi kekhawatiran utama kami adalah dampak dari persaingan tidak sehat dan maraknya rokok ilegal,” ujar Henry dalam sebuah diskusi baru-baru ini.
Dia menilai, kemasan rokok polos tanpa merek dapat memperburuk masalah penyebaran rokok ilegal di tengah masyarakat. Dengan kemasan yang seragam, ia menilai akan semakin sulit untuk membedakan produk legal dari ilegal.
“Sudah pasti kebijakan peralihan ke kemasan polos dapat memperburuk kontraksi industri tembakau yang sudah menghadapi tekanan ekonomi berat,“ pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )