Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Oknum Polisi Diduga Lakukan Pungli di Samsat Bekasi Dipatsus!

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Jum'at, 13 September 2024 |18:01 WIB
Oknum Polisi Diduga Lakukan Pungli di Samsat Bekasi Dipatsus!
Ilustrasi pungutan liar atau pungli (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Oknum anggota polisi berinisial Aipda P diduga melakukan pungutan liar (Pungli) perpanjangan pajak di Samsat Bekasi viral di media sosial. Oknum tersebut sudah dalam proses penanganan Bid Propam Polda Metro Jaya dan menjalani penempatan khusus (Patsus).

“Jadi terduga pelanggar saat ini sudah ditangani oleh Propam. Dan yang bersangkutan sudah dilakukan penempatan pada tempat khusus karena melakukan pelanggaran. Sudah dipatsus,” ujar Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Bambang Satriawan kepada wartawan, Jumat (13/9/2024).

Bambang memastikan penanganan oknum anggota tersebut dilakukan secara prosedural dan profesional sebagaimana perintah pimpinan untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Lebih lanjut, apa yang ada dalam video viral dugaan pungli itu menjadi materi dalam penyelidikan yang dilakukan Bid Propam Polda Metro Jaya.

“Dan kami juga melakukan upaya antisipasi dengan menempatkan petugas Provos pada fungsi-fungsi pelayanan di bidang lalu lintas untuk melakukan pencegahan pelanggaran anggota di kemudian hari, dan pada bidang-bidang lainnya,” ujarnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement