Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya merespons keluhan dari seorang pria di media sosial yang menjadi korban pungli saat mengurus pajak di Samsat Bekasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menegatakan, oknum terlibat sudah diproses bidang Propam karena pungli tersebut.
"Saat ini, yang bersangkutan sudah tidak berdinas lagi di bagian pelayanan lalu lintas dan sedang menjalani proses oleh bidang propam, jadi ini akan ditangani. (terduga) Aipda P," kata Ade.
(Qur'anul Hidayat)