JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali meminta maaf karena masih adanya aksi pungutan liar (pungli) di wilayah hukumnya. Permintaan maaf ini menyusul kasus pungutan liar (pungli) seorang oknum polisi saat warga mengurus pajak di Samsat Bekasi.
"Dan ini saya sendiri sungguh mohon maaf," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol M Latif Usman, Jumat (13/9/2024).
Dia mengakui lelakuan anak buahnya sangat tidak terpuji. Dia menyebut tindakan tersebut dilakukan oleh oknum dari anggota pelayanan BPKB.
Latif menjelaskan, proses standar pelayanan sudah ada dan jelas. Semua warga yang datang harus dilayani tanpa menawarkan sesuatu atau meminta imbalan sesuatu.
"Kemarin ada kejadian anggota kami yang melakukan tindakan tidak terpuji yaitu menawarkan, sebetulnya ini kan tidak boleh," ujar dia lagi.