Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dua Bandit Baru Keluar Penjara Ditembak, Nekat Mencuri di Rumah Perwira Polisi

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Jum'at, 13 September 2024 |15:40 WIB
Dua Bandit Baru Keluar Penjara Ditembak, Nekat Mencuri di Rumah Perwira Polisi
Dua Bandit Baru Keluar Penjara Ditembak/dok Polres Trenggalek
A
A
A

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya kaos pendek, jaket hodie, topi, uang tunai, dua unit handphone, obeng dan satu unit laptop. Petugas juga menemukan sejumlah laptop lainnya yang diduga merupakan hasil kejahatan dari banyak TKP.

Sementara terhadap para tersangka, dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke 4e dan 5e KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun.

“Kami terus berupaya koordinasi dengan Polres-polres yang lain khususnya Solo dan Jogja,”tutup AKP Zainul Abidin

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement