Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Bullying di Binus School Simprug Naik ke Penyidikan, tapi Belum Ada Tersangka

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Sabtu, 14 September 2024 |14:33 WIB
Kasus Bullying di Binus School Simprug Naik ke Penyidikan, tapi Belum Ada Tersangka
Ilustrasi (Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Kasus perundungan atau bullying terhadap siswa berinisial RE (16) di SMA Binus School Simprug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan naik ke tahap penyidikan. Tapi, belum ada tersangka meski penyidik sudah menemukan unsur pidana.

"Sudah naik penyidikan sejak Senin kemarin dengan terlapor empat orang setelah dilakukan gelar perkara. Kalau tindak pidana lihat videonya jelas ada," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (14/9/2024).

Penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut karena masih dilakukan pendalaman. Polisi telah memeriksa lebih dari 18 saksi di kasus bullying yang diduga dilakukan empat siswa berinisial KU, RA, KY, dan CA terhadap juniornya RE.

"Sudah 18 orang saksi diperiksa, yang dilaporkan empat orang juga semua sudah kita periksa, lalu ada juga video. Laporannya sejak Rabu, 31 Januari 2024 lalu," tuturnya.

Sementara kuasa hukum RE, Sunan Kalijaga mengatakan bahwa pelaku perundungan kliennya diduga Pasal 76 C Jo 80 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2005 dan atau Pasal 170 KUHP. Menurutnya perundungan dialami RE secara offline maupun saat belajar via online. RE meminta pertanggung jawaban dari pihak sekolah atas kasus dialaminya.

"Dapat informasi juga, bahwa saat mencoba mencari alternatif sekolah melalui belajar online, itupun masih dibully masih diintimidasi. Jangan sampai ada kesan pelaku pengroyokan tetap bersekolah seperti tidak ada masalah. Korbannya justru menjadi korban di pendidikannya," terangnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement