SERANG - MNA (22) warga Cikande, Kabupaten Serang, Provinsi Banten diamankan pihak kepolisian, Jumat (13/9/2024). Dia terlibat kasus tidak senonoh dan viral di media sosial.
Peristiwa itu bermula ketika korban berinisial VR hendak pulang dengan mengendarai motor bersama rekannya. Namun, korban merasa aneh ketika terdapat seorang pria yang tak lain MNA membuntuti.
Sesampainya di Jalan Raya Nangela, Kampung Nanggung, Desa Nanggung, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, MNA memepet kendaraan korban sebari mempertontonkan alat kelaminnya.
Disitu korban panik dan mencoba kabur. Namun MNA mengejar dan tetap melakukan aksi masturbasi hingga klimaks. Aksi itu pun viral di beberapa akun media sosial.
"Korban kabur, tidak terkejar oleh pelaku. Aksinya viral lalu korban melapor ke pihak kepolisian," kata Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady.
Mendapat laporan, kata Andi, pihaknya melakukan penyelidikan dan bergegas melakukan penangkapan terhadap pelaku.
"Sudah berhasil diamankan oleh tim dari Polsek Kopo dan Tipidter Polres Serang. Modusnya ya mempertontonkan alat kelamin, masturbasi hingga klimaks,"katanya.
Dari hasil pemeriksaan, lanjut Andi, pelaku nafsu melihat korban setelah sebelumnya melakukan aktivitas mabuk.
"Malamnya dia mabuk, berdasarkan pengakuan pelaku nafsu melihat korban. Nanti Minggu depan kita rencanakan untuk dites kejiwaan," tandasnya.
"Pelaku dan korban tidak saling mengenal," tambahnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya MNA disangkakan Pasal 36 UU RI nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.
(Awaludin)