Seperti penekanan Dansatgas Letkol Inf Diki Apriyadi, sesuai dengan tugas pokok Satgas Yonif 122/TS, dalam menjaga keutuhan wilayah perbatasan darat RI-PNG dengan mengedepankan bidang pengamanan dan melaksanakan pemeriksaan jalan lintas, patroli patok dan patroli jalur perlintasan Ilegal untuk mencegah penyusupan serta penyeludupan, di wilayah perbatasan.
"Dari hasil penemuan landang Ganja dengan Luas 600 Meter, 8 Karung ganja, total berat sekitar 50,25 Kg tersebut, kemudian dilaksanakan penyerahan barang ganja ke BNN Jayapura dan Bea Cukai Jayapura untuk dibawa ke Jayapura, dilakukan penimbangan dan laporan lebih lanjut," pungkasnya.
(Awaludin)