JAKARTA - Panca Darmansyah, terdakwa pembunuh empat anak kandung di Jagakarsa, Jakarta Selatan siap menghadapi vonis. Sidang putusan kasus pembunuhan sekeluarga itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).
"Panca sudah siap menerima apapun putusan majelis hakim karena dia sudah mengakui dan menyesali perbuatannya. Walau perbuatannya yang diceritakan dalam persidangan dengan alasan yang sesuai dengan angan-angan pemikirannya sendiri," ujar kuasa hukum Panca, Amriadi Pasaribu.
Menurutnya, Panca memang melakukan perbuatan yang salah, hanya saja dia berharap hakim bisa memberikan hukuman yang adil pada kliennya itu. Hakim diharapkan bisa menempatkan Panca di rumah sakit jiwa nantinya.
Pasalnya, tambah dia, kliennya itu harus mendapatkan penanganan rehabilitasi kejiwaan. Mengingat, selama persidangan, Panca kerap bercerita dengan imajinasinya sendiri.
"Perbuatannya memang salah, tapi kita harap ada putusan adil pada Panca. Kami harap juga majelis hakim memberikan hukuman lebih ringan dari tuntutan Jaksa karena saat melakukan tindakannya, kondisi dan kesehatan mentalnya terganggu dengan di tandai niatnya untuk melakukan upaya bunuh diri," tuturnya.
Pada sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut agar Panca Darmansyah divonis hukuman mati. Jaksa menilai Panca secara sah dan meyakinkan telah membunuh empat anak kandungnya secara sengaja dan direncanakan sesuai dengan dakwaan kesatu, Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
"Kami penuntut umum dalam perkara ini menuntut supaya Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara ini menjatuhkan pidana terhadap Panca Darmansyah dengan pidana mati," kata Jaksa saat membacakan tuntutannya di ruang sidang PN Jakarta Selatan pada Senin, 12 Agustus 2024 lalu.
Panca Darmansyah membunuh keempat anaknya di kontrakan miliknya di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Motifnya, cemburu dengan istrinya yang disebut-sebut memiliki pria idaman lain.
Panca membunuh empat anaknya dengan cara dibekap satu-persatu di kamar tidurnya. Usai itu, Panca sempat mencoba bunuh diri sebanyak 4 kali, hanya saja aksinya itu gagal hingga akhirnya kasus itu pun terungkap.
(Salman Mardira)