Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Update Gempa Bandung: BNPB Tetapkan Status Tanggap Darurat hingga 30 September

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Kamis, 19 September 2024 |10:24 WIB
<i>Update</i> Gempa Bandung: BNPB Tetapkan Status Tanggap Darurat hingga 30 September
Kerusakan gempa Bandung
A
A
A

JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menetapkan status tanggap darurat pada gempa bumi yang melanda Kabupaten Bandung dengan magnitudo 4,9 kemarin.

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari mengatakan status tanggap darurat itu itu berlaku selama 13 hari ke depan hingga 30 September 2024.

“Hingga saat ini Kabupaten Bandung sudah menetapkan status tanggap darurat gempa bumi magnitudo 4,9 selama 13 hari, terhitung mulai tanggal 18-30 September 2024,” kata Abdul Muhari saat konferensi pers, Kamis (19/9/2024).

Abdul menjelaskan berdasarkan data yang dilaporkan, sebanyak 710 jiwa mengungsi di Kabupaten Bandung.

“Kemudian untuk sarana prasarana dan bangunan, hingga pagi ini BNPB mencatat untuk Kabupaten Bandung ada 532 unit rusak berat, 475 unit rumah rusak sedang, 1013 unit rusak ringan dan 1263 rumah terdampak lainnya masih dilakukan asesment untuk kriteria kerusakan,” ujar dia.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement