JAKARTA –Irjen Albertus Rachmad Wibowo resmi ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Rachmad yang saat ini menjabat Kapolda Sumsel nantinya akan menyandang Jenderal bintang tiga atau Komisiaris Jenderal (Komjen).
Penunjukan itu termaktub dalam, salinan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 127/TPA Tahun 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi Madya di lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara, tanggal 17 September 2024 yang ditandatangani langsung oleh Presiden Jokowi.
Di dalam salinan keputusan presiden tersebut, Rachmad Wibowo diangkat menjadi Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara menggantikan posisi yang sebelumnya diisi oleh Komjen Putu Jayan Danu Putra.
“Benar telah mendapatkan kepercayaan oleh Presiden Joko Widodo untuk mengemban amanah sebagai Wakil Kepala BSSN, dan akan segera menyandang pangkat bintang tiga. Tentunya ini tugas berat,” kata Kabid Humas Kombes Sunarto kepada Okezone, Kamis (19/9/2024).
Rachmad Wibowo merupakan lulusan Akpol 1993 yang berpengalaman dalam bidang reserse. Mantan Kanit Analis Subden Intel Densus 88/Antiteror Bareskrim Polri ini pernah menjabat berbagai posisi strategis di Polri.
Diantaranya, Kasubdit V Ditipideksus Bareskrim Polri, Koorspripim Polri, Dirtipid Siber Bareskrim Polri dan Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.
Selain itu, Rachmad juga pernah menjabat dua kali sebagai Kapolda yaitu Kapolda Jambi (2020) dan Kapolda Sumatera Selatan (2022).
Sekadar diketahui, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) merupakan lembaga pemerintah Republik Indonesia yang merupakan transformasi dari Lembaga Sandi Negara.
Sebagian kewenangan lembaga ini juga berasal dari Direktorat Keamanan Informasi dan Indonesia Security Incident Response Team on Internet Infrastructure (ID-SIRTII) yang berasal dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Lembaga ini bertugas melaksanakan keamanan siber dan persandian secara efektif dan efisien dengan memanfaatkan, mengembangkan, dan mengonsolidasikan semua unsur yang terkait dengan keamanan siber dan sandi.
(Fahmi Firdaus )