Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap penduduk yang berhak memilih terdaftar dalam DPT. Proses pemutakhiran data ini juga mencakup perekaman bagi pemilih pemula yang berusia 17 tahun pada hari pemungutan suara, agar mereka dapat menggunakan hak pilihnya.
Dengan tantangan yang besar dalam menjaga kualitas dan validitas data, Dirjen Teguh juga menyebutkan bahwa pelayanan di Dukcapil akan tetap berjalan tanpa adanya pungutan.
"Pelayanan Dukcapil untuk administrasi kependudukan sepenuhnya gratis, tidak ada pungutan apapun," tegasnya.
"Kami berharap Pilkada DKI Jakarta 2024 bisa berjalan dengan sukses berkat dukungan penuh dari data kependudukan yang sudah terverifikasi dengan baik," tutup Teguh.
(Fahmi Firdaus )