Ketika korban HS sudah mabuk sekira pukul 03.00 WIB, pelaku D dan S pun beraksi. Di mana, korban dianiaya oleh kedua pelaku hingga meninggal dunia.
"Tersangka D memukul kepala sebelah kanan HS dengan kunci pas beberapa kali dan tersangka S membekap mulut korban dengan kain lap dan menjerat leher korban dengan kabel," ungkapnya.
Setelah korban meninggal dunia, kedua pelaku masuk ke dalam rumah dan menganiaya istri, mertua dan anak korban HS. Selanjutnya, kedua pelaku mengambil barang berharga seperti perhiasan, handphone dan satu unit mobil korban.
"D dan S mengambil kunci mobil Xpander dan Calya memasukan jenazah HS ke dalam mobil Calya. Setelah itu mereka membawa Xpander korban menjemput tersangka C dan O di Jalan Raya Cibungbulang. Namun. setelah mereka sampai hanya ada tersangka C, sedangkan tersangka O sedang pulang ke rumahnya," tambahnya.