Usai menjemput tersangka C, mereka kembali ke rumah korban berniat untuk memindahkan para korban ke dalam mobil Calya. Tetapi, hal itu urung dilakukan karena rumah korban sudah banyak orang.
"Sampai di TKP, sudah banyak orang di rumah korban HS para tersangka tidak jadi masuk ke rumah korban dan langsung meninggalkan rumah korban. Saat di perjalanan tersangka C minta diturunkan di tengah jalan, tersangka S dan D melanjutkan perjalanan ke Pandeglang, Banten," tuturnya.
Polisi yang menerima kejadian tersebut langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan. Hingga akhirnya, berhasil menangkap keempat pelaku.
"Tersangka O berhasil ditangkap hari Kamis 19 September 2024 jam 13.00 WIB kurang lebih 11 jam di Pertigaan Cibungbulang, kemudian tersangka C hari Kamis jam 18.00 WIB di Kampung Kavling Rawa Baru, Desa Cemplang, Kecamatan Cibungbulang, kemudian tersangka D dan S ditangkap hari Sabtu 20 September pukul 22.00 WIB di Jalan Raya Labuan Saketi, Pandeglang, Banten," pungkasnya.
(Arief Setyadi )