JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akan menggelar pengundian nomor urut pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2024-2029 di Kantor KPU DKI Jakarta, Senin (23/09/2024) pukul 19.00 WIB. Ada tiga Paslon yang akan berlaga pada Pilkada Jakarta 2024.
Ketiganya yakni, Ridwan Kamil-Suswono, Pramono Anung-Rano Karno, dan calon perseorangan atau independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Dari ketiga pasangan tersebut, memiliki pandangan berbeda mengenai nomor urut.
Ridwan Kamil misalnya menganggap nomor urut bukan sebagai sesuatu yang spesial. Menurutnya, semua nomor sama saja, karena kemenangan di Pilkada tidak ditentukan nomor urut. Hal itu sudah dibuktikannya saat pemilihan wali kota Bandung dan pemilihan gubernur Jawa Barat.
Ia mendapatkan nomor urut empat, namun tetap memenangkan Pilkada. “Waktu wali kota saya nomor 4, waktu Pilgub saya nomor 1, menang-menang saja. Jadi tidak ada angka-angka special lah ya,” ujarnya.