JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta telah melakukan rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) tingkat provinsi DKI untuk Pilgub Jakarta 2024. Hasilnya, sebanyak 8.214.007 jiwa ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap (DPT).
Hal itu diketahui usai Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata membacakan dan menetapkan hasil rapat pleno yang dilakukan pada Minggu (22/9/2024).
Dikatakan Wahyu, ada 44 kecamatan di Provinsi Jakarta dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 14.835. Selain itu, untuk jumlah pemilih laki-laki, dia menyebut ada 4.048.811 pemilih.
Sementara untuk jumlah pemilih perempuan, lanjut dia, ada sebanyak 4.165.196 pemilih.
“Jumlah kabupaten kota 6, jumlah kecamatan 44, jumlah desa 267, jumlah TPS 14835, jumlah pemilih laki-laki 4.048.811, jumlah pemilih perempuan 4.165.196, jumlah DPT di 8.214.007,” kata Wahyu Dinata, Minggu (22/9/2024).