Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kemenag Gandeng KPK Perkuat Komitmen Antikorupsi

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Selasa, 24 September 2024 |14:13 WIB
Kemenag Gandeng KPK Perkuat Komitmen Antikorupsi
Irjen Kemenag Faisal Ali Hasyim
A
A
A

JAKARTA -  Kementerian Agama menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas (Prestasi) Batch II bagi ASN yang memiliki kewenangan strategis di Kemenag. Pelatihan ini adalah bentuk komitmen Kemenag dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Irjen Kemenag), Faisal Ali Hasyim mengatakan, Itjen Kemenag telah mengambil langkah-langkah strategis melalui digitalisasi dan transparansi dalam berbagai layanan.

“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat integritas dan tata kelola yang baik dalam setiap kegiatan di Kemenag,” ujar Faisal di Pusdiklat Tenaga Admistrasi Ciputat, Selasa (24/9/2024).

“Seperti mendorong terbitnya petunjuk teknis untuk dana BOS dan komite, implementasi layanan transformasi digital melalui audit SPBE, percepat pembentukan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG), mendorong SBSN dengan pelaksanaan tender pra DIPA, mengawal PAPBJ dan P3DN melalui reviu, serta mendorong terbitnya Keputusan Menag tentang Manajemen Risiko,”sambungnya.

Faisal melanjutkan, kegiatan ini merupakan upaya preventif dalam pencegahan korupsi serta peningkatan integritas daan penerapan sistem pengendalian yang efektif.

"Dengan adanya pelatihan Prestasi ini memperkuat  langkah-langkah kami sebelumnya seperti digitalisasi layanan dan program pendidikan antikorupsi, untuk memastikan bahwa setiap proses berjalan transparan dan bebas dari penyalahgunaan wewenang,”ungkapnya.

“Tindakan preventif ini bukan hanya sekadar strategi, tetapi juga wujud nyata dari tekad kami untuk mewujudkan Kementerian Agama yang bersih dan berintegritas, sesuai dengan ekspektasi masyarakat,” sambungnya.

Inspektorat Jenderal kata dia mengubah peran pengawasan dari watchdog menjadi pengawasan intern yang memastikan program Kemenag tidak hanya direncanakan, tetapi juga dilaksanakan dan manfaat sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat.

Faisal melanjutkan, upaya-upaya tersebut kemudian terkalibrasi dengan hasil positif pada tata kelola di Kementerian Agama, seperti peningkatan hasil evaluasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (IACM), Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Tatakelola Pengadaan(ITKP) Barang/Jasa , Survei Penilaian Integritas KPK, dan Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia (IKHJI).

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement