Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sespri Ketum PBNU Dipecat Cak Imin dan Batal Jadi Anggota DPR, Ribuan Massa Kepung KPU Jember

Bambang Sugiarto , Jurnalis-Rabu, 25 September 2024 |17:30 WIB
Sespri Ketum PBNU Dipecat Cak Imin dan Batal Jadi Anggota DPR, Ribuan Massa Kepung KPU Jember
Massa pendukung Achmad Ghufron Sirodj Demo KPUD
A
A
A

JEMBER – Massa pendukung Achmad Ghufron Sirodj, Calon legislatif (Caleg) DPR RI terpilih periode 2024-2029 dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), melakukan aksi unjuk rasa di depan KPU Jember, Rabu (25/9/2024).

Achmad Ghufron Sirodj alias Lora Gopong adalah Sekretaris Pribadi (Sespri) Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf. Dia dipecat oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, sehingga batal dilantik sebagai anggota DPR 2024-2029.

Pantauan di lokasi, massa hendak memasuki kantor KPUD Jember, namun berhasil diadang aparat hingga terjadi kericuhan. Bahkan pendemo juga merusak kawat berduri yang dipasang polisi di depan Kantor KPUD Jember.

Koordinator Relawan Pendukung Achmad Ghufron Sirodj, Jember – Lumajang, Izzul Ashlah mengatakan, KPU RI harus mengembalikan mandat kedaulatan rakyat dengan membatalkan keputusan KPU Nomor 1349 Tahun 2024 dan kembalikan posisi Lora Gopong sebagai anggota DPR RI terpilih hasil Pemilu 2024.

“Kami tidak rela memberikan mandat kepada orang lain yang jelas dan nyata tidak terpilih sesuai hasil Pemilu 2024,”ujarnya, Rabu (25/9/2024).

Dia juga meminta Bawaslu RI agar segera turun tangan terkait pemecatan Achmad Ghufron Sirodj yang dinilainya tidak sah.

“Kami mengutuk dan memberi peringatan keras kepada PKB atas tindakan pemecatan sepihak kepada Achmad Ghufron Sirodj tanpa adanya klarifikasi terlebih dahulu,” sambungnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement