Hingga akhirnya hubungan guru cabul itu dengan korban terus berlanjut. Mereka bahkan melakukan hubungan badan pada 2024."Kemudian berlanjut dan seterusnya sampai terjadi sampai rekan-rekan ketahui," tutup Deddy.
Sementara itu, pihak sekolah sendiri masih belum memberikan keterangan terkait video viral yang melibatkan guru dan siswa di sekolah mereka.
Nantinya, Pihak Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) Polres Gorontalo juga turut mendampingi untuk memastikan jalannya proses hukum dengan baik.
(Fahmi Firdaus )