Atas laporannya ini, Raja meminta Dewas KPK segera proses hukum dan adili Alexander Marwata sebagaimana aturan yang berlaku.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyerahkan laporan tersebut kepada Dewas Lembaga Antirasuah.
"Secara umum semua laporan akan dilakukan verifikasi, penelaahan, dan pengumpulan informasi," tutup Tessa.
(Fahmi Firdaus )