Atas laporannya ini, Raja meminta Dewas KPK segera proses hukum dan adili Alexander Marwata sebagaimana aturan yang berlaku.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyerahkan laporan tersebut kepada Dewas Lembaga Antirasuah.
"Secara umum semua laporan akan dilakukan verifikasi, penelaahan, dan pengumpulan informasi," tutup Tessa.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.